Pengedar Narkoba Manfaatkan Momen Demo
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran gelap narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10).
Pengedar memanfaatkan momen demo yang saat ini tengah gencarnya aksi menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ungkap Audie dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Jumat (23/10).
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur.
"Kami tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," kata Kompol Ronaldo.
Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba di saat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo.
Walakin, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas di sebuah kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran gelap narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangsel.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu