Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Brigadir AG Diperiksa Propam
"Ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolri ketika fit and proper test, bahwa tidak ada atau zero tolerance terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana narkoba di lingkungan Polri," tuturnya.
Sebelumnya, pengakuan tersangka tindak pidana narkoba dilindungi polisi itu viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Pengakuan itu disampaikan salah satu tersangka saat kegiatan konferensi pers oleh BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/2).
Kejadian itu berlangsung saat Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara.
Setelah diizinkan, tersangka itu mengaku berani berbuat tindak pidana narkoba karena dilindungi dari bawah oleh polisi.
"Boleh saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, bu." kata tersangka dalam video yang viral di media sosial.(antara/jpnn)
Brigjen Krisno H Siregar sebut Brigadir AG diperiksa Propam Polda Sulsel setelah pengedar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja mengaku dilindungi polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP