Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Brigadir AG Diperiksa Propam

Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Brigadir AG Diperiksa Propam
Brigjen Krisno H Siregar sebut Brigadir AG diperiksa Propam Polda Sulsel atas pengakuan pengedar narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolri ketika fit and proper test, bahwa tidak ada atau zero tolerance terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana narkoba di lingkungan Polri," tuturnya.

Sebelumnya, pengakuan tersangka tindak pidana narkoba dilindungi polisi itu viral setelah videonya tersebar di media sosial.

Pengakuan itu disampaikan salah satu tersangka saat kegiatan konferensi pers oleh BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/2).

Kejadian itu berlangsung saat Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Tiba-tiba, satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara.

Setelah diizinkan, tersangka itu mengaku berani berbuat tindak pidana narkoba karena dilindungi dari bawah oleh polisi.

"Boleh saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, bu." kata tersangka dalam video yang viral di media sosial.(antara/jpnn)


Brigjen Krisno H Siregar sebut Brigadir AG diperiksa Propam Polda Sulsel setelah pengedar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja mengaku dilindungi polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News