Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu-Sabu di Plastik Kacang Atom
Kamis, 04 Agustus 2016 – 07:27 WIB
Kasat Antinarkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo menambahkan, ada empat kecamatan di kabupaten berjuluk Bumi Sukowati itu itu yang masuk zona rawan peredaran narkoba. Yaitu Kecamatan Sragen Kota, Gemolong, Miri dan Sumberlawang.
Ia menambahkan, dari keempat kecamatan itu, yang paling rawan adalah Sragen Kota. Pemetaan itu berdasarkan hasil pengungkapan kasus dan pelaku yang tertangkap.
"Sebenarnya semua daerah rawan (peredaran narkoba). Tapi yang menonjol di Sragen ada empat kurang lebih. Sragen Kota, Gemolong, Miri dan Sumberlawang. Peredarannya terbagi di Sragen Kota dan Gemolong," ungkap Joko. (din/wa/jpg/ara/jpnn)
SRAGEN – Satuan Antinarkoba Polres Sragen pada Minggu lalu (31/7) menangkap pengedar sabu-sabu berinisial AS (32). Polisi membekuk AS saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri