Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu-Sabu di Plastik Kacang Atom
Kamis, 04 Agustus 2016 – 07:27 WIB

Foto/ilustrasi: dokumen Rakyat Kalbar/JPG
Kasat Antinarkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo menambahkan, ada empat kecamatan di kabupaten berjuluk Bumi Sukowati itu itu yang masuk zona rawan peredaran narkoba. Yaitu Kecamatan Sragen Kota, Gemolong, Miri dan Sumberlawang.
Ia menambahkan, dari keempat kecamatan itu, yang paling rawan adalah Sragen Kota. Pemetaan itu berdasarkan hasil pengungkapan kasus dan pelaku yang tertangkap.
"Sebenarnya semua daerah rawan (peredaran narkoba). Tapi yang menonjol di Sragen ada empat kurang lebih. Sragen Kota, Gemolong, Miri dan Sumberlawang. Peredarannya terbagi di Sragen Kota dan Gemolong," ungkap Joko. (din/wa/jpg/ara/jpnn)
SRAGEN – Satuan Antinarkoba Polres Sragen pada Minggu lalu (31/7) menangkap pengedar sabu-sabu berinisial AS (32). Polisi membekuk AS saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah