Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh
jpnn.com, MAKASSAR - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan seorang polisi yang membekingi pengedar narkoba.
Anggota Polres Toraja Utara berinisial G ditahan seusai menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kami akan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu.
Suartana mengatakan G sudah diamankan Propam setelah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum.
Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial.
"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tetapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada G sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
Propam menahan seorang polisi yang membekingi pengedar narkoba. Dia menerima setoran uang dari hasil penjualan barang haram.
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin