Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh
![Pengedar Narkoba Setoran kepada Polisi G, Berapa? Oh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/02/06/kabid-humas-polda-sulsel-kombes-pol-komang-suartana-memberik-ffvb.jpg)
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.
Dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.
Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.
Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kami pidanakan," tutur Komang.
Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif urinenya. (antara/jpnn)
Propam menahan seorang polisi yang membekingi pengedar narkoba. Dia menerima setoran uang dari hasil penjualan barang haram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional