Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah

Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribu (tengah) saat memimpin konferensi pers tersangka pengedar narkoba di Mapolres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (15/3/2024). (ANTARA/HO-Polres HSS)

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Pengedar narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial RRH (25) dan RM (35) menabrak mobil operasional anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat hendak berusaha kabur.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan para pelaku menabrak mobil operasional petugas menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi DA 1211 JJ saat melarikan diri ke Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang. Lalu, personel berupaya mengejar dan menangkap tersangka di alamat tersebut.

"Dua pengedar narkoba menabrak mobil operasional Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya," kata Leo, Jumat.

Dia mengatakan kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

“Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Leo menjelaskan mobil yang dikemudikan tersangka RRH menabrak pintu kiri tengah yang dikendarai anggota Satresnarkoba Polres HSS. Bahkan, salah satu personel mengalami patah tulang tangan.

Kedua tersangka berpotensi diancam dengan hukuman berat karena telah membahayakan nyawa anggota dan masyarakat pengguna jalan umum.

"Kami ancam hukuman paling berat. Bahkan, bisa diancam dengan percobaan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu melawan ketika hendak ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News