Pengedar Narkoba Tertipu, Jual Sabu - sabu ke Anggota Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Sunarto seorang pengedar narkoba gagal menjual sabu-sabu (SS) kepada pelanggan. Pasalnya, pembelinya adalah polisi yang menyamar. Akibatnya, pria 44 tahun tersebut harus berurusan dengan Polsek Krembangan.
Penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan kasus oleh polisi. Nama Sunarto tercatat sebagai pengecer SS di wilayah Perum Griya Citra Asri.
"Anggota kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu," kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami.
Polisi kemudian menuju rumah pelaku di Perum Griya Asri tersebut. Mereka menyamar sebagai pembeli SS.
Pelaku yang tidak menaruh rasa curiga pun melayani polisi tadi. Dia menjual barang haram tersebut kepada polisi.
Tentu, yang didapat pelaku bukannya uang. Dia malah mendapatkan borgol dari polisi yang menyamar sebagai pembeli SS saat itu.
Tidak selesai sampai di situ, polisi juga menggeledah kamar pelaku. Hasilnya, polisi menemukan beberapa barang bukti. Yaitu, 2 paket SS masing-masing seberat 0,46 gram dan 0,62 gram.
Pelaku langsung digelandang ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Sunarto mengaku, rencananya satu poket bubuk kristal putih haram yang ditemukan polisi itu diberikan kepada seorang rekannya.
Pengedar narkoba tidak menaruh curiga saat bertemu polisi yang ternyata menyamar sebagai pengedar narkoba.
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Simpan 9,1 Kg Ganja, Dua Pria di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
- RMS Akhirnya Ditangkap di Kelurahan Pasar Sipirok, Bravo, Pak Polisi