Pengedar Narkoba Tewas di Sel, Keluarga Gugat Polisi
jpnn.com, SAMPANG - Pelaku narkoba Nur Rahman diduga meninggal tidak wajar akibat salah prosedur penanganan saat ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Jatim.
Keluarga pelaku siap menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Saiwan, warga Rong Dalam Sampang Madura, datang ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara
Surabaya untuk memastikan kematian anaknya.
Nur dilaporkan tertangkap anggota Satreskoba Polres Sampang bersama temannya Slamet atas dugaan kasus kepemilikan narkoba, Jumat lalu.
Pihak keluarga merasa curiga atas kematian Nur karena saat ditangkap dia masih dalam kondisi hidup.
Nur dikabarkan meninggal dunia pada malam harinya.
Keluarga bersama kuasa hukum, juga sempat menyaksikan jenazah Nur Rahman di dalam kamar jenasah.
Pengedar narkoba ditangkap polisi dalam keadaan hidup tapi pada malam hari dikabarkan sudah meninggal.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda