Pengedar Narkoba Tewas di Sel, Keluarga Gugat Polisi
jpnn.com, SAMPANG - Pelaku narkoba Nur Rahman diduga meninggal tidak wajar akibat salah prosedur penanganan saat ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Jatim.
Keluarga pelaku siap menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Saiwan, warga Rong Dalam Sampang Madura, datang ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara
Surabaya untuk memastikan kematian anaknya.
Nur dilaporkan tertangkap anggota Satreskoba Polres Sampang bersama temannya Slamet atas dugaan kasus kepemilikan narkoba, Jumat lalu.
Pihak keluarga merasa curiga atas kematian Nur karena saat ditangkap dia masih dalam kondisi hidup.
Nur dikabarkan meninggal dunia pada malam harinya.
Keluarga bersama kuasa hukum, juga sempat menyaksikan jenazah Nur Rahman di dalam kamar jenasah.
Pengedar narkoba ditangkap polisi dalam keadaan hidup tapi pada malam hari dikabarkan sudah meninggal.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi