Pengedar Narkoba yang Paling Dicari Akhirnya Ditangkap, Siapa Dia?
![Pengedar Narkoba yang Paling Dicari Akhirnya Ditangkap, Siapa Dia?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/04/barang-bukti-sabu-sabu-seberat-9004-gram-sabu-sabu-timbang-92.jpg)
jpnn.com, SUKABUMI - Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu paling dicari berinisial DA (47) warga Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Berkat kerja sama tim yang tidak kenal lelah untuk mengungkap kasus peredaran sabu-sabu, akhirnya membuahkan hasil. Kami berhasil membekuk tersangka DA ini di Jalan Raya Cisaat," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf, Rabu (4/11).
Dari tangan tersangka polisi menyita sabu-sabu seberat 90,04 gram yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di rumah DA.
Awalnya tersangka tidak mau mengakui memiliki barang haram yang jika diuangkan mencapai sekitar seratus juta rupiah.
Namun, tersangka tidak bisa berkutik saat petugas memeriksa telepon genggamnya yang di dalamnya diketahui terdapat informasi mengenai disembunyikannya barang haram tersebut.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah DA di Jalan Raya Cisaat dan berhasil menemukan sebuah kantong warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berukuran besar berisikan sabu-sabu seberat 90.04 gram.
Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainn seperti timbangan digital dan telepon genggam.
Menurutnya, dengan ditangkapnya DA merupakan keberhasilan Polri dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya membekuk pengedar narkoba yang paling dicari.
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini
- 2 Kali Terlibat Kontroversi, Chandrika Chika Ungkap Sosok yang Menguatkan
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh