Pengedar Narkoba yang Paling Dicari Akhirnya Ditangkap, Siapa Dia?
Kamis, 05 November 2020 – 00:27 WIB

Barang bukti sabu-sabu seberat 90,04 gram sabu-sabu, timbangan digital dan hp tersangka. Foto: Antara/Polres Sukabumi Kota
Bahkan, ratusan jiwa hingga ribuan jiwa bisa terselamatkan dari pengaruh peredaran gelap sabu-sabu ini.
"Kami tidak akan lelah untuk terus berusaha menegakkan hukum dan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tambahnya.
Hingga saat ini, DA beserta barang bukti lainnya sudah berada di Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan, pria tersebut terancam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya membekuk pengedar narkoba yang paling dicari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba