Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi di Manado, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, MANADO - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, menangkap seorang pria pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl di Kota Manado, Rabu (26/1).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku berinisial SB (27), warga Sario, itu ditangkap di wilayah Wawonasa, Singkil, Manado.
Dalam penangkapan itu, kata dia, tim turut mengamankan 1.150 butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku.
"Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran trihexyphenidyl di wilayah Sario dan Singkil," kata perwira menengah Polri itu.
Pelaku beserta barang bukti obat keras dan sepeda motor bernomor polisi DB 3064 RG sudah diamankan di Mapolresta Manado.
Kombes Jules Abraham Abast menyatakan polisi masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
“Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar obat keras di Manado,” kata Kombes Jules Abraham Abast. (antara/jpnn)
Seorang pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl di Kota Manado ditangkap polisi. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.1550 butir trihexyphenidyl
Redaktur & Reporter : Boy
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Banjir Masih Merendam Ratusan Rumah Warga di Perbatasan RI-Malaysia