Pengedar Pesan Sabu-Sabu Kepada Penghuni Lapas
Jumat, 06 April 2018 – 09:59 WIB
"Barang bukti berupa satu pipet kaca yang berisikan sabu-sabu, satu korek api gas dan dua buah sedotan," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ardiansyah mengaku barang tersebut didapatnya dari Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Pria 30 tahun itu mengaku mulai berjualan sabu-sabu sejak dua tahun yang lalu.
"Saya pesan sabu-sabu dari seseorang yang ada di Lapas Karang Intan, kemudian mengambil barang tersebut dari kurirnya di Banjarmasin," ucap Ardiansyah. (dly)
Sat Narkoba Polres Tapin, berhasil menyita 31 paket sabu-sabu dari tangan Ardiansyah di Tungkap, Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Rabu (4/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis