Pengedar Pesan Sabu-Sabu Kepada Penghuni Lapas
Jumat, 06 April 2018 – 09:59 WIB

Pengedar Pesan Sabu-Sabu dari Penghuni Lapas. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN
"Barang bukti berupa satu pipet kaca yang berisikan sabu-sabu, satu korek api gas dan dua buah sedotan," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ardiansyah mengaku barang tersebut didapatnya dari Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Pria 30 tahun itu mengaku mulai berjualan sabu-sabu sejak dua tahun yang lalu.
"Saya pesan sabu-sabu dari seseorang yang ada di Lapas Karang Intan, kemudian mengambil barang tersebut dari kurirnya di Banjarmasin," ucap Ardiansyah. (dly)
Sat Narkoba Polres Tapin, berhasil menyita 31 paket sabu-sabu dari tangan Ardiansyah di Tungkap, Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Rabu (4/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba