Pengedar Pil Koplo Ditangkap
Minggu, 15 April 2012 – 12:48 WIB
PARIMO - Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang khususnya pil koplo, masih tetap marak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Buktinya untuk kesekian kalinnya jajaran Satuan Resnarkoba Polres Parimo kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo. Hondawan menambahkan, tertangkapnya pengedar THD itu berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Parimo. Karenanya Dia tetap berharap agar masyarakat selalu proaktif melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di lingkungannya termasuk peredaran narkoba dan obat terlarang lainnya. (aji)
Kapolres Parimo, AKBP Hondawan Naibaho, SH, MSi mengatakan, anggota Sat Resnarkoba Polres Parimo berhasil menangkap salah satu pengedar THD yang diketahui bernama Jumardin Dadu (35 tahun) warga desa Pombalowo Kecamatan Parigi yang ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa pil THD sebanyak 315 butir.
Baca Juga:
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Hondawan.
Baca Juga:
PARIMO - Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang khususnya pil koplo, masih tetap marak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Buktinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka