Pengedar Pil Koplo Ditangkap
Minggu, 15 April 2012 – 12:48 WIB
PARIMO - Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang khususnya pil koplo, masih tetap marak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Buktinya untuk kesekian kalinnya jajaran Satuan Resnarkoba Polres Parimo kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo. Hondawan menambahkan, tertangkapnya pengedar THD itu berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Parimo. Karenanya Dia tetap berharap agar masyarakat selalu proaktif melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di lingkungannya termasuk peredaran narkoba dan obat terlarang lainnya. (aji)
Kapolres Parimo, AKBP Hondawan Naibaho, SH, MSi mengatakan, anggota Sat Resnarkoba Polres Parimo berhasil menangkap salah satu pengedar THD yang diketahui bernama Jumardin Dadu (35 tahun) warga desa Pombalowo Kecamatan Parigi yang ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa pil THD sebanyak 315 butir.
Baca Juga:
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Hondawan.
Baca Juga:
PARIMO - Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang khususnya pil koplo, masih tetap marak di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Buktinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom