Pengedar Sabu Berkedok Pedagang
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Hongkong LS (36), yang diduga sebagai pengedar narkoba seberat 90 kilogram, di sebuah Ruko Jalan Biak nomor 43 RT 01 RW 05 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4).
Tempat Kejadian Perkara yang berada di samping Apotek Roxy Biak, Jakpus, itu disulap pelaku dengan berpura-pura sebagai penjual makanan dan mainan anak-anak. Hal itu diduga kuat untuk mengelabui petugas.
Menurut Waka Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno, tersangka melakukan kamuflase di ruko itu supaya tidak mencurigakan masyarakat. "Tersangka melakukan kamuplase ruko dengan mainan anak dan makanan," kata Sudjarno di lokasi, Rabu (30/4).
Sudjarno menjelaskan, dari keterangan beberapa tetangga di sana, ruko itu disewa tersangka Rp 100 juta pertahun. "Beberapa keterangan tetangga diketahui (tersangka) dua hari sekali masuk sini," ungkap jenderal bintang satu ini.
Seperti diketahui jajaran Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran sabu 90 kilogram senilai Rp 180 miliar. Kasus ini, kata Sudjarno, merupakan pengembangan dari sebelumnya yang pernah diungkap Polda Metro Jaya. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Hongkong LS (36), yang diduga sebagai pengedar narkoba seberat 90 kilogram, di sebuah Ruko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas