Pengedar Sabu dan Ganja di Wilayah Bekasi Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Unit reskrim Polsek Cikarang Selatan membekuk De (26), warga Karawang, yang mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polisi menangkap De saat hendak bertransaksi dengan konsumen di Jalan Desa Sindang Mulya, Cibarusah.
“Kami dapat informasi dari warga. Kami selidiki dan coba ke lokasi. Di lokasi ada seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ciri-cirinya sesuai laporan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri.
De tak bisa mengelak saat petugas menggeledah. Di tubuhnya, ditemukan sabu seberat 0,5 gram dan 30,4 gram ganja.
“Selain itu kami amankan satu set neraca digital, 100 lembar plastik bening dan ponsel pelaku,” katanya.
Pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mencari pemasok barang haram itu kepada De.
“Informasinya pemasok dari Jakarta. Kami masih dalami,” katanya.(dam/pojokbekasi)
De tak bisa mengelak saat petugas menggeledah. Di tubuhnya, ditemukan sabu seberat 0,5 gram dan 30,4 gram ganja.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar