Pengedar Sabu dan Ganja di Wilayah Bekasi Ditangkap

jpnn.com, BEKASI - Unit reskrim Polsek Cikarang Selatan membekuk De (26), warga Karawang, yang mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polisi menangkap De saat hendak bertransaksi dengan konsumen di Jalan Desa Sindang Mulya, Cibarusah.
“Kami dapat informasi dari warga. Kami selidiki dan coba ke lokasi. Di lokasi ada seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ciri-cirinya sesuai laporan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri.
De tak bisa mengelak saat petugas menggeledah. Di tubuhnya, ditemukan sabu seberat 0,5 gram dan 30,4 gram ganja.
“Selain itu kami amankan satu set neraca digital, 100 lembar plastik bening dan ponsel pelaku,” katanya.
Pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mencari pemasok barang haram itu kepada De.
“Informasinya pemasok dari Jakarta. Kami masih dalami,” katanya.(dam/pojokbekasi)
De tak bisa mengelak saat petugas menggeledah. Di tubuhnya, ditemukan sabu seberat 0,5 gram dan 30,4 gram ganja.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi