Pengedar Sabu Ditangkap setelah Terjebak Perangkap
jpnn.com - MURA - Tertangkap tangan oleh polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli, Gusti Yudi Sukira (29), warga Jalan Bromo RT 9 RW 2 Kelurahan Karya Bakti Kota Lubuklinggau keok saat sedang bertransaksi narkotika pada hari Jumat (5/9) sekitar pukul 01.30 WIB di cucian di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
"Tersangka kami amankan setelah kami dapat informasi dari masyarakat kalau yang bersangkutan sudah sering melakukan transaksi narkotika," ulas Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Chaidir di ruangannya, kemarin.
Bahkan, dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, juga turut diamankan satu paket sabu-sabu dari tangan tersangka tersebut.
"Satu paket sabu kami amankan bersama dengan tersangka. Dan selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan dari keterangan tersangka terkait ada tidak tersangka yang lain," ulasnya.
Menurutnya, untuk penanganan kasus narkoba, pihaknya akan menjadikan prioritas termasuk pengungkapan kasus yang lain.
"Kami akan terus tindaklanjti setiap laporan yang masuk, termasuk dari masyarakat. Dan kami berharap, bisa menurunkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mura," terang orang nomor satu di Polres Mura ini.
Sebelum ditangkap, anggota polisi yang telah mendapatkan informasi atas aktivitas tersangka yang kerap kali mengedarkan narkotika ini, berpura-pura membeli satu paket. Dan setelah tersangka datang, tanpa menunggu lama langsung menangkap tersangka.
"Tersangka kami tangkap tanpa ada perlawanan dari tersangka," tandasnya.(afi)
MURA - Tertangkap tangan oleh polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli, Gusti Yudi Sukira (29), warga Jalan Bromo RT 9 RW 2 Kelurahan Karya Bakti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi
- Jadi Bupati Bandung Barat Terpilih, Jeje Govinda Sampaikan Pesan untuk Pesaing
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang
- Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar
- Efisiensi Anggaran, Algafry Rahman Larang ASN Bangka Tengah Dinas Luar
- Penghuni Rusunawa di Jakarta Menunggak Uang Sewa Sejak 2010