Pengedar Sabu Internasional yang Dikendalikan dari Lapas Diringkus

Pengedar Sabu Internasional yang Dikendalikan dari Lapas Diringkus
Tersangka peredaran sabu jaringan internasional diringkus Polair Polda Kepri, Senin. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - SEKUPANG - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri berhasil mengamankan GN, pengedar narkoba asal Batuampar, Batam, Kepri, Sabtu (5/3) sekitar pukul 10.30 WIB di Teluk Nipah, Punggur.

Saat diamankan, dari tangan tersangka GN polisi berhasil mengamankan sebuah tas hitam berisi 3,1 kilogram sabu, 15 butir ekstasi dan satu unit handphone merek Samsung.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, tersangka GN ditangkap saat akan menghentikan taksi. Sebelumnya kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat kalau akan ada pengiriman barang ke Batam. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap GN.

Menurut pengakuan tersangka GN, ia bertugas sebagai kurir. Narkoba dibawa dari Batu Putih Malaysia menuju Bintan dengan menggunakan speed boat, setelah itu berangkat menuju Batam dengan menggunakan pong-pong.

“Modusnya memanfaatkan kapal-kapal kecil atau milik nelayan," kata Sam, di Dermaga Polair Sekupang, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Selasa (7/3).

Sam juga menuturkan berdasarkan pengakuan dan juga barang bukti dari percakapan via handphone, peredaran narkoba jenis sabu ini dikendalikan oleh YR dari lapas Tanjungpinang.

"Kita akan bekerjasama dengan Direktur narkoba untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Sam.

Dikatakan Sam atas petunjuk dari Mabes Polri, dalam waktu dekat akan dilakukan operasi. "Semoga ke depannya Batam akan bersih dari narkoba," jelas pria yang baru menjabat selama tiga bulan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News