Pengedar Sabu-sabu Berjualan di Sekitar Musala
jpnn.com, SURABAYA - Rudianto (40) memilih area musala sebagai tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Tim Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus praktik haram tersebut Minggu lalu (16/9).
Menurut Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, dari dalam saku celana tersangka, petugas mengamankan satu poket SS. Dia ikut prihatin dengan perilaku tersangka.
''Masak lokasi transaksinya di musala," katanya sambil geleng-geleng kepala.
Anggota satreskoba sudah tiga hari memantau rutinitas tersangka. Rudi diawasi karena disebut-sebut menjadi bagian dari pengedar narkoba.
''Jaringan Pasuruan," ungkap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Sebelum melakukan penangkapan, lanjut Sugeng, pihaknya mendapat informasi tentang jejak Rudi.
Dia pun meminta personelnya untuk mengawasi. Rudi tidak sadar dipantau petugas.
Polisi menyamar berpakaian preman untuk mengintai pengedar sabu - sabu di sekitar musala.
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon