Pengedar Sabu Sabu di Babelan Diringkus
jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang meringkus pengedar sabu di Jalan Kebun Bambu, Kelurahan Kebalen, Babelan, Senin (4/2) malam.
Pelaku, KT (33), ditangkap setelah anggota polsek mendapat informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan wilayah Kampung Kebun Bambu kerap menjadi tempat peredaran narkoba.
“Mendapat informasi tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Cikarang pimpinan Aiptu Suwarna dan tim langsung mendatangi TKP, untuk melakukan lidik,” kata Kapolsek Cikarang Komisaris Sujono kepada pojokbekasi.com, Rabu.
Tak lama, tiba-tiba ada seorang laki-laki berjalan dengan tergopoh-gopoh lewat samping rumah. Gerak-gerik orang itu terlihat mencurigakan.
“Karena orang tersebut dicurigai sesuai ciri-ciri yang didapat, kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan,” katanya.
“Kami berhasil temukan di kantong celana sebelah kanan dalam kertas amplop berwarna putih di dalamnya ada plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” sambung mantan kepala Polsek Tambelang itu.
Polisi kemudian membawa KT ke Mapolsek Cikarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet, ponsel samsung dan sabu.
Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 1 juncto 112 Ayat 1 UU RI Nomor 5 tahun 2009 tentang Narkotika.(dam/pojokbekasi)
Polisi berhasil temukan barang bukti di kantong celana sebelah kanan dalam yakni kertas amplop berwarna putih di dalamnya, ada plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon