Pengedar Sabu-Sabu Disergap Polisi di Rumahnya, Ini Hasilnya
Selasa, 11 April 2023 – 14:01 WIB

Pengedar narkoba di OKU Timur, Sumsel diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain itu, anggota juga menemukan beberapa bal plastik klip bening dan kantong plastik yang dìduga untuk membungkus sabu-sabu sebelum diedarkan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU guna proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kasus ini sedang dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya di Kabupaten OKU Timur," ujarnya.(antara/jpnn)
Seorang pengedar narkoba di Desa Srikaton, OKU Timur, Sumsel, berinisial RU, 40, ditangkap polisi pada Minggu (9/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P