Pengedar Sabu-Sabu Disikat Dalam Bus

Pengedar Sabu-Sabu Disikat Dalam Bus
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Kedungcowek pada Kamis (3/5). Ahmadi alias Madi dicokok petugas saat hendak mengirimkan sabu-sabu seberat 3 kg dari Johor, Malaysia, menuju Sampang, Madura.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyatakan, tersangka menerima serbuk haram tersebut sejak 29 April. 

''Dari Johor, dia berangkat dengan menggunakan speedboat,'' ujarnya.

Nilai barang bukti itu diperkirakan Rp 3 miliar. Wisnu belum menjelaskan asal barang tersebut. Sebab, Wisnu masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Namun, jika dilihat dari karakteristiknya, serbuk itu mirip barang yang dikirimkan bandar asal Tiongkok.

Sabu-sabu tersebut dibungkus plastik dalam beberapa ukuran. Yakni, 504 gram, 597 gram, dan 614 gram. Sisanya dibungkus menggunakan plastik putih lonjong sepanjang 1,5 meter. 

Ada lima kemasan yang dibungkus lonjong. Semuanya dimasukkan ke rice cooker warna hijau bermotif bunga. ''Ini modus saja. Sabu lonjong itu ditaruh melingkar di dalamnya,'' ucapnya. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku berpindah alat transportasi saat tiba di Dumai, Riau. Dia menaiki bus menuju Jakarta. Polisi yang membuntuti pelaku mengawasi dari jauh. 

Nilai barang bukti sabu-sabu yang dibawa pengedar narkoba diperkirakan Rp 3 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News