Pengedar Sabu Selalu Tenteng Granat
Selasa, 10 Agustus 2010 – 11:47 WIB
LANGSA -- Muhammad Amin (30), warga Birem Keude Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, kemarin dicokok polisi. Polisi sudah mengincarnya karena Amin masuk daftar DPO dalam kasus penggelapan sepeda motor. Aparat juga sudah mengendus bahwa target juga menjadi pengedar narkoba. Saat ditangkap, aparat Reskrim Polres Langsa menemukan satu paket sabu-sabu siap pakai bersama bong (alat penghisap sabu-red) dan timbangan.
Selain itu juga ikut diamankan satu unit granat tangan aktif jenis Manggis buatan Korea. Bahan peledak tersebut selalu dibawanya di tas pinggang. Barang-barang itu dijadikan alat bukti.
Baca Juga:
Kapolres Langsa AKBP Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, SIK didampingi KBO Reskrim Ipda. Budi Nasuha. W, SH membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka juga merupakan DPO kasus penggelapan sepeda motor, sudah lama menjadi target operasi petugas," ujar Galih.
Dijelaskan, anak buahnya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Amin. "Aksi tersangka berakhir di lorong utama Desa PB. Seuleumak, Langsa Baroe. Setelah menerima informasi dari masyarakat, aparat segera meluncur dan menyaru pembeli narkoba," jelasnya.(dai/sam/jpnn)
LANGSA -- Muhammad Amin (30), warga Birem Keude Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, kemarin dicokok polisi. Polisi sudah mengincarnya karena Amin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini