Pengedar SS Tak Ngaku, Dirayu Polisi Luluh Juga
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:56 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - jpnn.com - Kaspul Anwar sudah menjalankan usaha counter handphone milik orang tuanya.
Namun, pria 22 tahun itu ternyata tak puas. Dia mencoba berbisnis bidang lain.
Sayangnya, usaha yang dipilihnya salah. Dia berjualan sabu-sabu.
Dia akhirnya diciduk aparat kepolisian Polsekta kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Minggu (5/1).
Kaspul menjual barang haram itu bersama rekannya, Zamzani di counter HP Putra Cell di Jalan Sultan Alimuddin, RT 36, No 21, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir.
Mereka menyiapkan 18 paket sabu-sabu bagi pemesan.
Harga per paket Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kaspul mengaku nekat menjual sabu-sabu karena penghasilan dari counter HP tidak seberapa.
Kaspul Anwar sudah menjalankan usaha counter handphone milik orang tuanya.
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala