Pengedar Uang Palsu Berinisial AG dan AR Ditangkap, Begini Modusnya
Kamis, 12 Agustus 2021 – 09:30 WIB
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu di sejumlah warung di wilayah timur Kabupaten Bogor itu. (antara/jpnn)
Kapolres Bogor AKBP Harun membeberkan pengungkapan peredaran uang palsu oleh dua pelaku berinisial AG dan AR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Gedung YPK Ambruk, Kondisi Bagian Atap Bangunan Kayu Tua dan Rapuh