Pengedar Uang Palsu di Jombang Ditangkap di Trenggalek, Ada Warga Jakarta, Anda Kenal?
jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi meringkus tiga komplotan pengedar uang palsu yang sedang menginap di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Ketiga pengedar uang palsu itu berinisial AN (48), JS (47) dan SD (49). Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan anggotanya juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.259 lembar.
"Untuk AN berasal dari Provinsi di Sumatera, untuk JS dari Provinsi Jawa Tengah dan SD berasal dari Provinsi DKI Jakarta," kata AKBP Dwiasi di Trenggalek, Jumat (10/12).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan awalnya polisi menangkap AN dan JS yang baru saja mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Jombang.
Setelah itu, kedua pengedar yang palsu itu berpindah ke Trenggalek, tetapi belum sempat menggunakan uang palsu lantaran keburu tertangkap.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 310 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Kemudian kami kembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka SD di Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," lanjut Dwiasi.
Tim Polres Trenggalek meringkus tiga komplotan pengedar uang palsu, salah satunya merupakan warga Jakarta. Mungkin anda kenal.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, 23 Warga Trenggalek Mengungsi