Pengedar Uang Palsu Diciduk
Sabtu, 11 Februari 2012 – 14:22 WIB
KAYUAGUNG – Terkuaknya peredaran upal palsu (upal), tak hanya terjadi di Kota Palembang. Di Kabupaten OKI, didapati transaksi upal di Kecamatan Mesuji Raya. Itu setelah diadukan pemilik warung manisan, dan ditindaklanjuti aparat Satuan Reskrim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya, dengan berhasil menangkap empat tersangka pengedarnya. Tersangka Dusriansyah, mengaku membeli Rp5 juta upal dengan Rp2 juta uang asli, pada tersangka Kalung. ”Uang Rp2 juta itu saya pinjam dari Slamet, karena saya tidak punya uang. Kemudian saya menyuruh Slamet untuk mengedarkan upal tersebut,” aku tersangka Dusriansyah. Tersangka Slamet pun tertarik untuk mengedarkan upal itu, karena tergiur keuntungan yang besar.
Masing-masing, tersangka Kalung (20) dan Marden (20) keduanya warga Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI, serta Slamet (25) dan Dusriansyah (40) keduanya warga Blok 4, Kecamatan Mesuji Raya, OKI. Keempatnya dicokok di rumahnya masing-masing, Kamis (9/2), dan berhasil disita barang bukti total Rp4,6 juta upal pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga:
Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh, melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman, menerangkan awalnya ditangkap tersangka Dusriansyah dan Slamet, dengan BB Rp3,9 juta upal. ”Dalam pengembangan kasusnya, kita menangkap tersangka Kalung dan Marden, didapati lagi BB upal Rp700 ribu, juga pecahan Rp100 ribu,” kata Surachman, kemarin.
Baca Juga:
KAYUAGUNG – Terkuaknya peredaran upal palsu (upal), tak hanya terjadi di Kota Palembang. Di Kabupaten OKI, didapati transaksi upal di Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Diduga Kru Pesawat