Pengedar Uang Palsu Diciduk
Sabtu, 11 Februari 2012 – 14:22 WIB
”Saya baru belanjakan Rp400 ribu di warung, ternyata pemilik warung itu tahu kalau uang itu palsu. Kemudian upal yang tinggal Rp3,9 juta saya serahkan lagi sama Dusri,” tukasnya. Sementara tersangka Kalung, mengaku upal yang dijualnya pada Dusriansyah, juga didapatnya dari Marden. ”Saya cuma memegang Rp700 ribu, tapi belum sempat membelanjakannya,” singkatnya.
Baca Juga:
Sementara tersangka Marden, mengaku dia membeli upal itu dengan perbandingan 1:3. Dari Rp1 juta uang asli, dia mendapatkan Rp3 juta upal. ”Saya beli dengan Arif (DPO), orang Sungai Badak, Kecamatan Sungai Menang. Semuanya pecahan Rp100 ribu, kemudian saya suruh Kalung untuk mengedarkannya,” aku tersangka Marden. (hak)
KAYUAGUNG – Terkuaknya peredaran upal palsu (upal), tak hanya terjadi di Kota Palembang. Di Kabupaten OKI, didapati transaksi upal di Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar