Pengedar Uang Palsu Diringkus
Minggu, 29 April 2012 – 08:08 WIB

Pengedar Uang Palsu Diringkus
Kasubnit I Umum Dir Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Adma Yulza mengatakan tersangka juga pemilik usaha fotokopi. Tersangka memalsukan uang dengan cara menggunakan mesin scanner, lalu mencetaknya dengan menggunakan kertas HVS. Upal tersebut dicetak dengan 9 seri nomor urut. "Saat ini, kami terus melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus ini," pungkasnya. (mg6)
Baca Juga:
PADANG - Maksud awal jajaran Dit Res Narkoba Polda Sumbar melakukan operasi tumpas bandar narkoba, aparat malah menemukan tersangka yang juga Daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti