Pengedar Video Ariel Dicecar 70 Pertanyaan
Ditanya Soal Proses Berpindahnya File Video Mesum
Kamis, 29 Juli 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA — Pengedar video mesum Ariel Peterpan, Reza Rezaldi alias Rejoy, hari ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Rejoy yang sudah berstatus tersangka itu diperiksa sebagai saksi untuk Ariel.
Kuasa Hukum Rejoy, Niko Krisna, menyatakan, kliennya diperiksa hanya untuk memperoleh keterangan tambahan saja. "Pemeriksaan tambahan saja. Sebagai saksi dalam kaitan dengan Ariel," ujar Niko di Mabes Polri, Kamis (29/7) sore.
Baca Juga:
Dijelaskan pula, dalam pemeriksaan itu Rejoy dimintai keterangan untuk menguatkan sangkaan atas Ariel dalam kasus video mesum. Pertanyaan yang disodorkan penyidik, kata Niko, antara lain tentang seberapa dekat Rejoy dengan Ariel.
Rejoy juga dicecar soal proses berpindahnya file video mesum dari laptop Ariel. "Ada 70 pertanyaan," sebut Niko.
JAKARTA — Pengedar video mesum Ariel Peterpan, Reza Rezaldi alias Rejoy, hari ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Rejoy yang sudah berstatus
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan