Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan terhadap ES (46) berhasil.
Polisi juga menyita ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu dari ES, pengedar yang tinggal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram. (ANTARA/HO)
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi mengatakan tersangka berinisial ES (46) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 152,90 gram.
"Penangkapan tersangka ES adalah hasil pengembangan kasus sabu-sabu di wilayah Banjarbaru. Kami bersama anggota mengejar hingga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng," ujar AKBP Doni Hadi di Banjarbaru, Minggu (31/1).
Doni menjelaskan, hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka ES ditemukan sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram.
Barang haram itu disimpan tersangka di dalam tiga buah plastik klip kecil.
ES tertangkap setelah dilakukan pengejaran oleh tim dari Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan