Pengelola Hutan Tanaman Industri Memberdayakan Masyarakat di Tengah Pandemi

Pengelola Hutan Tanaman Industri Memberdayakan Masyarakat di Tengah Pandemi
Hasil tanam dari kelompok tani hutan. Foto: dok KLHK

Masyarakat yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) juga mendapatkan bantuan benih unggul, pupuk, peralatan pertanian, transfer teknologi dan pendampingan, sehingga dapat membudidayakan komoditas pangan.

Di antaranya padi, sayur-mayur, ikan lele, ikan nila, dan buah-buahan di lahan mereka. Untuk madu binaan PT Lestari Asri Jaya, sedangkan sayur mayur PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanamukti Wisesa.

Pengelola Hutan Tanaman Industri Memberdayakan Masyarakat di Tengah Pandemi

Selain itu hasil produksi dari lahan mereka berupa karet, sayur mayur dan buah-buahan juga diserap oleh perusahaan sesuai harga pasar, sehingga pendapatan mereka meningkat.

Pada Januari misalnya, perusahaan membeli karet KTH binaan dengan harga Rp 9200/kg ketika pengepul hanya membeli dengan harga karet di kisaran Rp 8000/kg.

Sebagian hasil penjualan para petani juga dikontribusikan bagi pembangunan desa mereka.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan KLHK membuat kebijakan dan arahan agar para perusahaan pemegang izin melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Pemberdayaan masyarakat dan kemitraan di PT LAJ dan PT WMW merupakan salah satu contoh yang diupayakan oleh pemegang izin. Dalam situasi Covid-19 program ini diharapkan terus dilanjutkan mengingat masyarakat di sekitar hutan akan terdampak. Terlebih pada saat ini dimana sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah Covid-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat,” ungkap Bambang.

Perusahaan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan di sekitar area kerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News