Pengelola Hutan Wajib Laksanakan Pengendalian Karhutla
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan sosialisasi tahap kedua.
Pada tahap pertama, sosialisasi sekaligus launching sistem ini mengundang lebih 300 perusahaan dan juga perwakilan dari Dinas Kehutanan pada provinsi rawan karhutla.
Seluruh Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan (PPIKHL) KLHK dan seluruh Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi juga diundang.
"Sosialisasi tahap kedua ini diikuti oleh kurang lebih 200 orang perwakilan dari pengelola hutan lindung dan hutan konservasi serta perusahaan pemegang izin kehutanan," terang Raffles saat melaporkan penyelenggaraan acara.
Pelaporan online ini merupakan pengembangan dari sistem konvensional, dimana pelaporan dilakukan secara manual.
Keterbatasan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia menuntut adanya inovasi dalam penyusunan dan penyampaian laporan secara online sehingga laporan dapat diterima tepat waktu, tidak memerlukan ruang yang banyak, efektif, dan ekonomis.
Sistem pelaporan ini sesuai amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dimana dalam PermenLHK ini mengatur tentang Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bagi pengelola kawasan hutan atau perusahaan pemegang ijin kawasan hutan.(adv/jpnn)
Saat ini ada 1.554 unit perusahaan yang aktif yang diwajibkan melakukan pelaporan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim