Pengelola JCC Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Meski Hadapi Proses Hukum

Pengelola JCC Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Meski Hadapi Proses Hukum
Konferensi pers Investor dan Pengelola Jakarta Convention Center (JCC), PT GSP terkait proses hukum pengakhiran kontrak sepihak oleh PPKGBK, Kamis (7/11). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

"Dengan adanya sikap PPKGBK yang mengingkari klausul pasal 8 ayat 2 perjanjian tahun 1991 dan untuk melindungi bisnis PT GSP serta memastikan industri MICE tidak mengalami kendala akibat upaya pengakhiran kontrak sepihak yang dilakukan oleh PPKGBK, PT GSP menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkas Amir.(mcr8/jpnn)

Investor dan Pengelola Jakarta Convention Center (JCC) berkomitmen tetap beri pelayanan terbaik meski hadapi proses hukum.


Redaktur : Kennorton Girsang
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News