Pengelola Kawasan Industri Jababeka Dinilai Ingkar Janji
jpnn.com - BEKASI - Pengelola kawasan industi Jababeka dinilai ingkar janji. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum juga memerhatikan desa sekitar dalam menyalurkan program corporate social responsibility (CSR).
Padahal, mereka pernah menjanjikannya saat bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar beberapa waktu lalu.
"Kami menganggap kawasan industri Jababeka lalai dan ingkar janji memerhatikan desa sekitar yang tak kunjung terlaksana," ujar Koordinator Pokja CSR Desa Kementerian DPDTT, Muhammad Sidkon, Minggu (5/4).
Sidkon mengungkapkan pandangannya setelah tim pokja melakukan peninjauan atas program yang sebelumnya dipaparkan pengelola Jababeka. Yaitu, program terintegrasi infrastruktur dan lingkungan sosial.
“Pekan lalu, tim Pokja kembali mendatangi tempat tersebut. Ternyata beberapa warga mengatakan belum sama sekali ada rencana perbaikan dari pihak Jababeka. Sengaja kami tidak ingin ikut campur, tapi kami hanya sekadar mengawasi. Kondisinya, desa tersebut masih belum berubah,”ujar Sidkon.
Sidkon menambahkan, Pokja sempat mengusulkan agar potensi masyarakat desa sekitar kawasan bisa diberdayakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Unit usaha ini diberi kesempatan mengelola barang-barang bekas perusahaan atau potensi lain yang dapat menambah ekonomi warga desa. (gir/jpnn)
BEKASI - Pengelola kawasan industi Jababeka dinilai ingkar janji. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum juga memerhatikan desa sekitar dalam menyalurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024
- Menkop ajak Mentrans Iftitah untuk Produksi Susu Segar di Kawasan Transmigrasi
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM