Pengelola Situs FPI Jadi Tersangka di Kasus Munarman
jpnn.com - jpnn.com - Polda Bali resmi menetapkan pengelola situs resmi FPI, Hasan Achmad, sebagai tersangka.
Penetapan status Hasan ini terkait dengan dugaan kasus fitnah pecalang Bali yang juga menjadikan Munarman sebagai tersangka.
Pihak FPI juga sudah mengetahuinya dan kini tengah menyiapkan tim bantuan hukum untuk melakukan pendampingan pada Hasan.
"Tim bantuan hukum FPI akan dampingi Hasan. Kita akan ikuti semua alur permainannya," ujar jubir FPI, Slamet Maarif, saat dihubungi JPNN, Selasa (14/2).
Hasan disangkakan oleh polisi karena memiliki kewenangan dalam pengelolaan situs FPI dan publikasi serta dokumentasi dalam setiap kegiatan FPI.
"Hasan yang mengelola situs FPI. Dalam kasus ini dia juga yang upload video ke YouTube saat Munarman dan ormas Islam berkunjung untuk protes soal pemberitaan di Kompas TV," tambah Slamet.
Hasan sendiri ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa oleh tim Polda Bali pada Rabu (1/2) lalu di Malang, Jawa Timur.
Hasan dijadwalkan akan diperiksa di Polda Bali sebagai tersangka pada pekan depan. Jadwal tersebut juga bersamaan dengan pemeriksaan saksi Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. (mg5/JPNN)
Polda Bali resmi menetapkan pengelola situs resmi FPI, Hasan Achmad, sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fandi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Jubir Habib Rizieq Komentari Kasus Khilafatul Muslimin, Sebut Kata Bodoh dan Sesat
- Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Noel JoMan: Jelas Sekali Mainannya
- Polisi Sudah Bersiap-siap saat Sidang Munarman
- Munarman Tidak Mau Ini Diumbar ke Publik, Ada soal Densus 88
- Munarman Vs JPU Akan Berlanjut di Proses Banding