Pengelola SPBU Bingung
Senin, 04 Juni 2012 – 09:25 WIB

Pengelola SPBU Bingung
"Apakah hanya untuk mobil saja, atau juga dengan sepeda motornya, karena kendaraan dinas ada dua, motor dan mobil. Ini juga menjadi pertanyaan dan membingungkan kami," tambahnya.
Lebih lanjut kata Andri, untuk saat ini SPBU-nya masih tetap melayani pembeli yang menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan plat merah selama belum ada instruksi resmi atau surat edaran.
Ditanya apakah ada aksi borong oleh masyarakat setelah pemerintah pusat mengumumkan pembatasan penggunaan BBM jenis premium terutama untuk kendaraan dinas, Andri mengaku jumlah konsumsi bahan bakar jenis premium di SPBU yang dikelolanya masih normal.
"Sampai hari ini (kemarin, red) jumlah konsumsinya masih normal dan biasa saja. Tidak ada kepanikan warga yang melakukan aksi borong. Berbeda dengan ketika harga BBM akan dinaikan, biasanya sehari sebelumnya ada aksi borong yang dilakukan oleh masyarakat," tutupnya. (kun)
BANJAR - Kebijakan pemerintah pusat soal larangan kendaraan plat merah atau kendaraan dinas menggunakan premiun membuat pengelola stasiun pengisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg