Pengelola Tak Bayar Pesangon, KSPI Siap Mengadvokasi Eks Karyawan TMII
“Ada yang sudah kerja 35 tahun, mereka sudah kerja dengan yayasan. Nah per 1 Juli 2021, kan diambilalih pengelolaannya oleh TWC. Disitulah kemudian terjadi dispute. Apakah itu menjadi tanggungjawab kita? Dalam perjanjian kerja sama pengelolaan itu tidak disebutkan. Jadi, kita hanya bertanggungjawab mulai Juli 2021 sampai hari ini,” ungkapnya.
Tetapi, Sodiq menyebut pihaknya sempat memberi dana talangan agar tidak terjadi keresahan bagi karyawan TMII yang sudah purnatugas.
Namun, kata dia, namanya dana talangan itu tentu ada batasan sehingga perlu kejelasan lebih dulu dari pemerintah bagaimana sistem penggantiannya.
“Kita sempat kemarin talangin dulu, kan karyawan banyak pensiun dan kita berikan talangan dulu. Tapi karena dana talangan itu sifatnya talangan, kan kita punya kejelasan dana talangan ini akan diberikan kompensasi seperti apa. Nah inilah kemudian sedang dalam proses kita diskusi dengan Setneg,” pungkas Sodiq. (dil/jpnn)
Diketahui, Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Akhir Tahun, InJourney Destinations Hadirkan Liburan Berkesan di Borobudur, Prambanan & TMII
- Bantah Kesaksian Gatot & Mina dalam Sidang Sengketa Museum Soeharto, Mitora Siap Tempuh Jalur Hukum
- Pakar Hukum: Putusan BANI Cacat Hukum dalam Sengketa Museum Soeharto di TMII
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- Konsep TOD, Rumah Sakit Brawijaya di Kawasan Taman Mini Segera Beroperasi
- Salonpas Sport 10K Run Bakal Kembali Digelar, Buruan Daftar!