Pengelola TMII Diminta Segera Bayar Pesangon Buruh

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menyoroti kabar belum dibayarkan pesangon 30 orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pengelola barunya yakni PT. Taman Wisata Candi (TWC) sampai bulan Oktober 2022.
Menurut dia, karyawan yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih tersebut hanya menuntut pesangon yang tidak kunjung dicairkan.
Selain itu, karyawan lama banyak dilepas jabatannya diganti orang BUMN yang tidak kompeten dan tak mengerti mengelola TMII.
“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri saat dihubungi wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Bukan cuma soal pesangon saja, Tri mengungkap ada kegagalan dalam mengelola TMII sejak diambil alih oleh TWC tersebut.
Sepertinya, ia melihat TWC memang tidak kapabel untuk mengelola TMII. Sehingga, alangkah baiknya pengelolaan dikembalikan lagi kepada swasta.
Padahal, Tri menilai pengambilalihan TMII oleh pemerintah tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Tapi ternyata, setelah hampir 8 bulan justru jadi berantakan semua diberikan kepada pihak TWC.
“TMII juga tengah dilakukan penataan ulang kayaknya cuma alasan klise saja, karena memang TWC tidak profesional mengelola TMII,” jelas dia.
Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menyoroti kabar belum dibayarkan pesangon 30 orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI