Pengelola TMII Diminta Segera Bayar Pesangon Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menyoroti kabar belum dibayarkan pesangon 30 orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pengelola barunya yakni PT. Taman Wisata Candi (TWC) sampai bulan Oktober 2022.
Menurut dia, karyawan yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih tersebut hanya menuntut pesangon yang tidak kunjung dicairkan.
Selain itu, karyawan lama banyak dilepas jabatannya diganti orang BUMN yang tidak kompeten dan tak mengerti mengelola TMII.
“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri saat dihubungi wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Bukan cuma soal pesangon saja, Tri mengungkap ada kegagalan dalam mengelola TMII sejak diambil alih oleh TWC tersebut.
Sepertinya, ia melihat TWC memang tidak kapabel untuk mengelola TMII. Sehingga, alangkah baiknya pengelolaan dikembalikan lagi kepada swasta.
Padahal, Tri menilai pengambilalihan TMII oleh pemerintah tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Tapi ternyata, setelah hampir 8 bulan justru jadi berantakan semua diberikan kepada pihak TWC.
“TMII juga tengah dilakukan penataan ulang kayaknya cuma alasan klise saja, karena memang TWC tidak profesional mengelola TMII,” jelas dia.
Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menyoroti kabar belum dibayarkan pesangon 30 orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024