Pengelola TPST Bantargebang Gaet Yusril, Begini Reaksi Ahok

Pengelola TPST Bantargebang Gaet Yusril, Begini Reaksi Ahok
Yisril Izah Mahendra. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak khawatir dengan langkah pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. 

“Ya gandeng aja udah. Memang Pak Yusril pengacara paling top,” kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/11).

Ahok tidak memungkiri bisa saja PT Godang Tua dan PT NOEI menang apabila persoalan TPST Bantargebang dibawa ke jalur hukum. Pasalnya, mereka memakai jasa Yusril. Meski demikian, Ahok tidak terlalu memikirkan persoalan menang atau kalah.

“Bisa saja dia menang. Enggak apa-apa. Kalah ya urusan kedua,” ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan surat peringatan pertama kepada pengelola Bantargebang. SP tersebut diberikan karena pengelola melakukan wanprestasi. 

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI atas Belanja Daerah pada Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI dan Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang. Bahkan, Dinsih memberikan waktu kepada PT Godang Tua dan NOEI untuk membereskan tugas-tugasnya sampai 10 Januari 2016.

Apabila hingga surat peringatan ketiga diberikan tetap tidak ada perubahan, maka Dinsih akan melakukan swakelola terhadap Bantargebang. Dinisih sudah melakukan berbagai persiapan berkaitan hal itu.(gil/jpnn)

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak khawatir dengan langkah pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News