Pengelola Wisata Diminta Siapkan Tempat Istirahat Sopir Bus
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta pengelola wisata menyediakan tempat beristirahat bagi pengemudi bus wisata.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan dari hasil analisa dan evaluasi kecelakaan lalu lintas, salah satu faktornya karena kelelahan pengemudi.
Di tanjakan Aman -tadinya bernama tanjakan Emen- yang menelan korban sebanyak 27 orang, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan bahwa salah satu faktor adalah pengemudi.
“Apakah (masalahnya karena) pengemudinya mabuk, menggunakan narkoba, capai atau ngantuk? Kami coba urai karena mengantuk atau lelah ini karena paling sering terjadi pada pengemudi bus angkutan wisata,” jelas Budi.
Pengemudi dinilai belum mendapat hak dari operator bus maupun dari tempat wisata yang dituju. Salah satu hak yang perlu disediakan bagi para pengemudi adalah ketersediaan tempat istirahat.
“Kalau mereka lelah, apakah di antara sekian pengelola tempat wisata sudah menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi yang mau istirahat?," tanya Budi.
Menurutnya, pengelola wisata bisa menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, setidaknya untuk tidur supaya begitu mereka tiba di tempat wisata bisa beristirahat selama penumpangnya berekreasi.
“Tidak perlu terlalu mewah, yang penting ada tempat tidur dan kasurnya,” tandas Budi.(chi/jpnn)
Pengemudi dinilai belum mendapat hak dari operator bus maupun dari tempat wisata yang dituju. Salah satu yang perlu disediakan tempat istirahat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Simak, Tips Naik Bus Nyaman dan Aman! Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Asing
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet