Pengelolaan Anggaran Harus Jauh dari Praktik Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar berkomitmen mewujudkan efektivitas pengelolaan dana transfer ke daerah dan dana desa. Pengelolaan anggaran harus taat pada aturan dan jauh dari praktik korupsi.
“Pengelolaan yang transparan, profesional dan jauh dari korupsi merupakan perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Ricky Tomasia di Jakarta, Kamis (7/12).
Ricky berharap para legislator Partai Golkar se-Indonesia dapat mempraktikkan penggunaan anggaran yang bersih. Dengan demikian pemanfaatannya dapat benar-benar dirasakan masyarakat secara nyata.
Ricky juga berharap para legislator peserta Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017, memiliki komitmen kuat terhadap penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
"Penggunaan anggaran tersebut harus jelas tujuan dan bentuk programnya," kata Ricky.
Pandangan senada juga dikemukakan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo saat menjadi pembicara pada Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar.
Menurutnya, kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) bertujuan untuk meningkatkan pemerataan keuangan antardaerah; menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.
"Prinsip pelaksanaan kegiatan yang didanai dana desa adalah swakelola, menggunakan tenaga kerja setempat, dan menggunakan bahan baku setempat," pungkas Budiarso.(gir/jpnn)
Prinsip pelaksanaan kegiatan yang didanai dana desa adalah swakelola, menggunakan tenaga kerja setempat, dan menggunakan bahan baku setempat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional