Pengelolaan Aset Banten Carut Marut
Senin, 05 Juli 2010 – 11:41 WIB
SERANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menilai sistem pengelolaan aset di Banten carut marut. Hal itu tampak sekali terlihat pada pengelolaan situ yang merupakan limpahan Provinsi Jawa Barat. Banyak pengelolaan yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Ketua Komisi III DPRD Banten FL Tri Satria Santosa mengatakan, selain adanya dugaan kerugian daerah, carut marutnya pengelolaan aset Banten ini yang menjadi penyebab laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WDP) beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Ia menuturkan, sertifikasi ratusan situ yang berada di Banten carut marut, lantaran selain kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak terurus, semua situ yang ada mengalami penyusutan, pendangkalan. Bahkan ada situ di Kota Tangerang, yaitu Situ Kambing di Kelurahan Karang Tengah, Keca
matan Karang Tengah Kota Tangerang Banten kini menjadi lahan komersil warga setempat.
Baca Juga:
"’Situ yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten/kota Tangerang dan Tangsel Sejak diserahterimakan dari Pemprov Jabar ke Banten keberadaannya sampai saat tidak terurus,’’ terangnya seraya menambahkan, hal itu juga terjadi pada aset yang dimiliki oleh hampir semua SKPD di Banten. Yakni diantaranya, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas binamarga dan tata ruang.
SERANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menilai sistem pengelolaan aset di Banten carut marut. Hal itu tampak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS