Pengelolaan Aset Rawan Dimainkan
Rabu, 11 Juli 2012 – 09:25 WIB
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan aset rawan "dimainkan" untuk kepentingan menumpuk harta oleh oknum-oknum pengelolanya.
Demikian terungkap dari pernyataan pakar pengelolaan keuangan daerah, Reydonnyzar Moenek, yang juga Kapuspen Kemendagri, kepada JPNN kemarin (10/7), menanggapi langkah Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematang Siantar, JA Setiawan Girsang dan Bendaharanya, Very Susanti S, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset daerah Kota Pematang Siantar.
Baca Juga:
Donny menjelaskan, aset daerah terbagi menjadi dua. Pertama, aset daerah yang dipisahkan dalam bentuk penyertaaan modal, yakni misalnya di BUMD.
Kedua, aset daerah yang tidak dipisahkan, yang tetap menjadi kekayaan daerah. Nah, aset jenis kedua ini bisa dikerjasamakan pemanfaatnnya. Hanya saja, dalam kerjasama itu tidak boleh ada pelepasan aset.
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas