Pengelolaan Aset Rawan Dimainkan
Rabu, 11 Juli 2012 – 09:25 WIB
Donny mengaku tidak tahu persis apa modus yang digunakan kedua tersangka kasus Siantar, yang disebut pihak Kejagung telah terjadi kerugian uang APBD Siantar sebesar Rp3 miliar.
Kepala Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, belum bisa dimintai keterangan terkait perkembangan penanganan perkara ini, termasuk bagaimana modus yang digunakan kedua tersangka yang sudah ditahan itu. Saat dihubungi, ponsel Adi tak aktif.
Sebelumnya Adi menyebut, dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi ketika diakhir 2010 lalu. Kedua tersangka diduga menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Arnold Angkou sebelumnya hanya menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan, kedua tersangka tidak dapat membuktikan kekayaan pribadi. Karenanya, status penanganan langsung naik menjadi penyidikan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah merupakan unit kerja yang memang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi