Pengelolaan Buruk, Pajak Parkir Bocor
Jumat, 07 Oktober 2011 – 08:48 WIB
JAKARTA - Pengelolaan parkir di Jakarta tidak kunjung menunjukkan perbaikan. Mulai dari kacaunya pengaturan zona parkir, hingga kebocoran pajak parkir. Bahkan akibat kebocornya ini, menyebabkan penerimaan pajak parkir kerap tak mencapai target. Misalnya, pada 2009 dari target pajak parkir sebesar Rp 140 miliar, yang terealisasi hanya Rp 139 miliar. Dijelaskan Lulung, penyebab kebocoran pajak parkir tersebut salah satunya dikarenakan permainan petugas di lapangan. Misalnya, saat masyarakat memarkir kendaraanya secara on street (di pinggir jalan). Jarang sekali petugas memberikan karcis sebagai bukti pembayaran. "Akhirnya, uang yang dibayar pemarkir tak masuk ke kas daerah melainkan masuk ke oknum petugas," ujarnya.
Lalu, pada 2007 dari target Rp 100 miliar hanya terealisasi Rp 99 miliar. Kemudian, pada 2011 ini penerimaan pajak parkir baru mencapai Rp 49 miliar dari target pendapatan sebesar Rp 185 miliar. Padahal, saat ini sudah hampir mendekati akhir tahun.
Baca Juga:
"Sistem pengelolaan parkir belum maksimal, masih terjadi banyak kebocoran. Indikasinya, penerimaan pajak parkir yang jarang mencapai target," kata Lulung Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengelolaan parkir di Jakarta tidak kunjung menunjukkan perbaikan. Mulai dari kacaunya pengaturan zona parkir, hingga kebocoran pajak parkir.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS