Pengelolaan Dana BOS & BOP PAUD Terintegrasi di ARKAS, Lebih Akurat, Mudahkan Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk sekolah sebagai aplikasi tunggal perencanaan dan pelaporan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP PAUD telah diluncurkan Kemendikbudristek pekan lalu.
Hal tersebut untuk mewujudkan integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbudristek Jumeri mengungkapkan tahun ini sistem perencanaan dan pengelolaan dana BOS serta BOP PAUD sudah berubah.
Sekarang, pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi setiap sekolah.
"Dengan adanya ARKAS dan MARKAS, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,” kata Dirjen Jumeri dalam seminar daring bertajuk Menuju Pendidikan Desa Berkualitas melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa, Kamis (24/2).
Dia menjelaskan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah.
Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
ARKAS yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen ARKAS (MARKAS), yaitu aplikasi tunggal bagi Dinas Pendidikan untuk mengelola dana BOS dan BOP PAUD.
Kemendikbudristek menyampaikan perubahan dalam pengelolaan dana BOS dan BOP PAUD yang terintegrasi di ARKAS sehingga lebih akurat
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini