Pengelolaan Dana BOS & BOP PAUD Terintegrasi di ARKAS, Lebih Akurat, Mudahkan Pengawasan
MARKAS pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi, untuk sekolah memakai ARKAS. Dinas Pendidikan memakai MARKAS,” tegasnya.
Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dahulu, kata Dirjen Jumeri, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemda dan pusat.
Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif.
"Ini yang ingin kami hindari agar sekolah-sekolah fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,” terangnya.
Pengelolaan dana BOS dan BOP PAUD diharapkan lebih akurat, bertanggung jawab dengan kehadiran ARKAS serta MARKAS yang terintegrasi dengan SIPD.
Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.
Kemendikbudristek menyampaikan perubahan dalam pengelolaan dana BOS dan BOP PAUD yang terintegrasi di ARKAS sehingga lebih akurat
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini