Pengelolaan Gambut di Indonesia Jadi Contoh Dunia
jpnn.com, KONGO - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin delegasi Indonesia dan menjadi pembicara kunci dalam Dialog Tingkat Menteri di Pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative di Brazaville, Ibu Kota Republik Kongo, Rabu (21/3). Dalam pertemuan itu, Menteri Siti membagikan kesuksesan manajemen lahan gambut Indonesia sebagai inspirasi sekaligus rujukan bagi negara-negara lain yang sedang bergiat untuk hal yang sama.
Indonesia berhasil memperbaharui dan mendorong Moratorium dan penegakan hukum secara efektif. Sekitar 500 kasus kebakaran hutan dan gambut berhasil dibawa ke pengadilan. Termasuk salah satunya yang fenomenal adalah putusan terhadap satu pemegang konsensi lahan yang terbukti bersalah untuk membayar ganti rugi sebesar 1,2 juta dollar Amerika kepada Pemerintah Indonesia.
"Ini membangun kepercayaan masyarakat luas atas kesungguhan pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap para pihak yang melakukan kejahatan lingkungan,” ujar Siti Nurbaya.
Sebagai negara yang memiliki 15 juta hektare lahan gambut, Indonesia tentunya mempunyai keistimewaan atas adanya beragam ekosistem gambut; mulai dari gambut pesisir yang banyak terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua; dan gambut yang ada di delta Mahakam Kalimantan Timur, Kapuas di Kalimantan Barat; hingga gambut di dataran tinggi seperti di Papua. Gambut rawa di Kalimantan mempunyai kemiripan dengan gambut yang ada di Kongo.
Pemerintah merespons melalui kebijakan-kebijakan untuk mengontrol sangat ketat dan menyeluruh guna meminimilisasi terulangnya kejadian ini. Hasilnya sangat fantastis, dalam kurun waktu 2 tahun, 2015-2017, Indonesia berhasil menurunkan titik api sebanyak 93.6 persen.
Hasil ini membuktikan kesungguhan Presiden Joko Widodo menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai prioritas nasional. Presiden berhasil menjadikan kebijakan-kebijakan yang diambilnya menjadi aksi yang efektif di lapangan. Kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, terutama keterlibatan sektor swasta menjadi hal kunci.
GPI atau Global Peatland Initiatives adalah prakarsa global yang diinisiasi oleh beberapa negara, badan internasional dan para ahli yang berkomitmen untuk menjaga lahan gambut di seluruh dunia agar lestari. Lahan gambut sebagai cadangan karbon organik yang terbesar di dunia harus dijaga supaya tidak terbakar. Semua anggota GPI bekerja sama untuk usaha konservasi, restorasi dan manajeman lahan gambut yang lebih baik.
Melalui pidato kunci tersebut, Menteri Siti Nurbaya berhasil membawa diplomasi lahan gambut ini ke tingkat global.
- APP Group Tunjukkan Komitmennya terhadap Pelestarian Lahan Gambut di COP 29 Azerbaijan
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Menteri LHK Resmikan Ekoriparian di UMRI, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi