Pengelolaan Keuangan Daerah Kian Memburuk
Jumat, 27 Februari 2009 – 09:57 WIB
Kemudian, 52 LKPD dengan opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer dan 51 LKPD dengan opini tidak wajar. Khusus provinsi Sumsel, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung, pengelolan keuangan daerah selama tiga tahun (2005-2007) belum menunjukan kemajuan yang berarti.
Baca Juga:
Tolak ukurnya, tambah Anwar, hanya satu LKPD beropini WTP pada 2005. Selebihnya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Kondisi inipun jauh merosot yakni 28 (tahun 2005), 40 (tahun 2006), dan 44 (tahun 2007).
Ia menambahkan, sejumlah permasalahan yang menyebabkan sulitnya pemberian opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) yaitu kelemahan prosedur pencatatan, penyusunan dan penyajian pelaporan, dan kelemahan pengelolaan kas daerah serta uang milik daerah. Di samping, kelemahan dalam pengelolaan asset tetap, kelemahan dalan pengelolaan pendapatan, dan penyeimbangan terhadap ketentuan tentang pengeluaran dan pertangungjawaban belanja daerah.
“Pemerintah daerah harus segera bertindak melakukan perbaikan agar laporan keuangan yang mereka buat bisa mendapat opini WTP,” katanya lagi.
PALEMBANG – Pengelolaan keuangan di sejumlah daerah di Indonesia kian buruk. Alat ukurnya terlihat dari transparansi dan akuntabilitas keuangan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang