Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Perlu Perhatian Lebih
jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret 2020, mengubah pola hidup masyarakat. Protokol kesehatan (prokes) yang dibuat untuk meminimalisasi penyebaran, menciptakan gaya hidup 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) nyatanya menimbulkan dampak baru dalam lingkungan.
Dampak tersebut di antaranya timbunan sampah medis seperti botol hand sanitizer dan sabun cuci tangan, masker, sarung tangan dan Alat Pelindung Diri (APD).
Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdatul Ulama (LPBINU) Fitri Aryani mengatakan, sejak masa pandemi, penggunaan masker, sarung tangan dan APD meningkat cukup drastis.
Tidak hanya berasal dari rumah sakit saja, tetapi juga limbah medis seperti masker, sarung tangan dan APD yang berasal dari rumah tangga. Bahkan gaya hidup baru seperti belanja online, menambah daftar permasalahan dalam penanganan sampah plastik yang sampai hari ini belum tuntas.
Menurutnya, ketika area publik di masa PSBB mengalami penurunan jumlah sampah, rumah sakit, hotel/wisma karantina/isolasi dan rumah tangga justru mengalami kenaikan jumlah timbunan sampah yang sangat tinggi, terutama sampah/limbah medis.
“Banyak masyarakat yang memakai masker medis atau masker sekali pakai dari rumah sendiri, tanpa mengetahui bagaimana cara menanganinya,” kata Fitri Aryani dalam Webinar bertajuk Penanganan dan Pengolahan Sampah/Limbah Medis di Masa Pandemi Covid-19 yang digelar BSN LPBINU bekerja sama dengan Radesa Institute dan WFD The Conservatives, Jumat malam (22/1/2020), dengan moderator Billy Ariez dari Radesa Institute.
Menurut Fitri Aryani, persoalan sampah bukan hanya terkait dengan dampak kesehatan lingkungan atau udara, namun dapat juga berdampak menjadi faktor penyebab bencana dan dampak perubahan iklim.
Persoalan mendasar pengelolaan sampah yaitu rendahnya kapasitas pemerintah daerah, rendahnya kepedulian publik, tren komposisi sampah naik, penegakan hukum, serta peran dan tanggung jawab produsen.
Protokol kesehatan yang dibuat untuk meminimalisasi penyebaran, menciptakan gaya hidup 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) nyatanya menimbulkan dampak baru dalam lingkungan.
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19